MAKALAH SISTEM PERSEKOLAHAN DI INDONESIA
Pertumbuhan
dan perkembangan ekonomi global sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu
pengetahuan. Instansi-instansi sekolah berlomba-lomba untuk dapat bersaing
dalam dunia pendidikan. Sistem persekolahan merupakan kunci utama alat saing
antar instansi-instansi sekolah. Penerapan dan level-level instansi inilah yang
menunjukkan kualitas sekolah tersebut. Sistem persekolahan yang sering
diterapkan dalam dunia pendidikan antara lain:
A. Homeschooling
a. Pengertian
Homeschooling kadang disebut pula dengan istilah home
education atau home-based learning. Secara resmi Depdiknas menggunakan istilah
“sekolah rumah” atau “sekolah mandiri”. Homeschooling merupakan model
pendidikan alternatif selain sekolah yang diselenggarakan oleh keluarga, yang
memungkinkan anak berkembang sesuai dengan potensi diri mereka masing-masing.
b. Tujuan
Tujuan
sistem sekolah homschooling antara
lain:
1. Memberikan
layanan akses pendidikan bagi semua anak sesuai dengan potensi kecerdasan yang
dimiliki, agar dapat tumbuh dan berkembang secara layak demi tuntasnya wajib
belajar.
2. Meningkatkan
keterampilan dan kecerdasan anak dari kelompok masyarakat anak berkebutuhan
khusus secara integratif sesuai dengan potensi dan bakat anak.
3. Membentuk
anak agar menjadi individu mandiri dan terampil sehingga mampu meningkatkan
kualitas hidupnya secara maksimal.
c. Metode/
Jenis-jenis Homeschooling
Metode
yang digunakan dalam sistem sekolah homeschooling antara lain:
1. Homeschooling
tunggal adalah homeschooling yang dilaksanakan oleh orang tua dalam suatu
keluarga tanpa bergabung dengan lainnya. Dalam hal ini orang tua terjun
langsung sebagai guru menangani proses belajar anaknya, jika pun ada guru yang
didatangkan secara privat hanya akan membimbing dan mengarahkan minat anak
dalam mata pelajaran yang disukainya. Guru tersebut bisa berasal dari
lembaga-lembaga yang khusus menyelengarakan program homeschooling, contonya
adalah lembaga Asah Pena asuhan Kak Seto. Lembaga ini mempunyai tim yang
namanya Badan Tutorial yang terdiri dari lulusan berbagai jenis profesi
pendidikan.
2. Homeschooling
majemuk adalah homeschooling yang dilaksanakan oleh dua atau lebih keluarga
untuk kegiatan tertentu sementara kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orang
tua masing-masing.
3. Homeschooling
komunitas adalah gabungan beberapa homeschooling majemuk yang menentukan
silabus, bahan ajar, kegiatan pokok (olah raga, seni dan bahasa),
sarana/prasarana dan jadwal pembelelajaran. Dalam hal ini beberapa keluarga
memberikan kepercayaan kepada Badan Tutorial untuk memberi materi pelajaran.
Badan tutorial melakukan kunjungannya ke tempat yang disediakan komunitas.
d.
Kelebihan Homeschooling
Kelebihan-kelebihan
dalam sistem sekolah homeschooling:
1. Lebih
memberikan kemandirian dan kreativitas individual bukan pembelajaran secara
klasikal.
2. Memberikan
peluang untuk mencapai kompetensi individual semaksimal mungkin sehingga tidak
selalu harus terbatasi untuk membandingkan dengan kemampuan tertinggi,
rata-rata atau bahkan terendah.
3. Terlindungi
dari tawuran, kenakalan, NAPZA, pergaulan yang menyimpang, konsumerisme dan
jajan makanan yang malnutrisi.
4. Lebih
bergaul dengan orang dewasa sebagai panutan.
5. Lebih
disiapkan untuk kehidupan nyata.
6. Lebih
didorong untuk melakukan kegiatan keagamaan, rekreasi/olahraga keluarga.
e. Kekurangan
Homeschooling
Sistem
sekolah homeschooling mempunyai beberapa kelemahan antara lain:
1. Kurang
berinteraksi dengan teman sebaya dari berbagai status sosial yang dapat
memberikan pengalaman berharga untuk belajar hidup di masyarakat.
2. Homeschooling
dapat mengisolasi peserta didik dari kenyataan-kenyataan yang kurang menyenangkan sehingga dapat
berpengaruh pada perkembangan individu.
3. Apabila
anak hanya belajar di homeschooling, kemungkinan ia akan terisolasi dari
lingkungan sosial yang kurang menyenangkan sehingga ia akan kurang siap untuk
menghadapi berbagai kesalahan atau ketidakpastian.
4. Anak
didik tidak bisa membandingkan sampai dimana kemampuannya dibanding anak-anak
lain seusianya.
5. Dapat
timbul ketergantungan pada anak terhadap orang tuanya.
B.
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
Pemerintah sebagai
salah satu pihak dalam penyelenggaraan pendidikan nasional membuat UU Nomor
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 50 Ayat 3 yang memuat
peraturan bahwa tiap daerah hendaknya mempersiapkan pendirian sekolah
internasional. Dalam rangka merealisasikan peraturan tersebut, maka pemerintah
mencanangkan program perencanaan peningkatan mutu pendidikan melalui Rintisan
Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). RSBI dilaksanakan oleh sekolah-sekolah
nasional yang dipersiapkan secara khusus agar memenuhi segala persyaratan untuk
menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Program RSBI
mendapat sambutan yang cukup menggembirakan dengan maraknya pendirian RSBI pada
jenjang-jenjang pendidikan, baik di kota besar maupun di daerah. Bahkan hingga
tahun 2010 ini untuk jenjang pendidikan sekolah menengah, jumlah SMA RSBI di
Indonesia mencapai 319 sekolah yang tersebar di 202 kota di 33 provinsi.
Antusiasme yang
cukup tinggi terhadap pendirian RSBI tidak hanya memberi efek positif berupa
harapan terhadap peningkatan mutu pendidikan, tapi juga memberi efek negatif.
RSBI kini sudah menjadi sebuah trend bagi sekolah untuk mengangkat namanya.
Sekolah berlomba-lomba untuk mendapat status RSBI tanpa memperhatikan apakah
kemampuan sekolah akan dapat mencapai standar yang telah ditentukan.
Selain itu, status
RSBI juga berpengaruh terhadap besarnya biaya yang harus dibayarkan oleh orang
t5ua / wali siswa. Besarnya beban biaya RSBI disebabkan sekolah perlu
menyesuaikan diri untuk mencapai standar internasional. Standar internasional
yang dimaksudkan adalah dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu
negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD)
atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang
pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional. Namun di sisi
lain, subsidi yang diberikan pemerintah belum dapat sepenuhnya menyokong RSBI
sehingga pembiayaan dibebankan pada wali murid.
Besarnya biaya
sekolah menimbulkan implikasi lainnya berupa terbatasnya golongan masyarakat
yang dapat bersekolah di sekolah RSBI. Hanya siswa dari kalangan mampu secara
ekonomi yang dapat menikmati pendidikan bertaraf internasional. Terjadi sebuah
ketidakmerataan atas hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu antara siswa
yang mampu dan yang tidak mampu dalam hal ekonomi. Meskipun pemerintah telah
menawarkan program subsidi silang untuk menjamin siswa kurang mampu untuk
bersekolah di RSBI, kurang meratanya pendidikan antara golongan mampu dan
kurang mampu masih menjadi sebuah masalah yang harus dipecahkan.
Karena jika hal
ini terus dilaksanakan, maka RSBI akan condong pada praktek kapitalisasi dalam
pendidikan. Pada kapitalisasi pendidikan, hanya orang dari golongan mampu yang
bisa menikmati fasilitas pendidikan. Hal ini bertentangan dengan UU Nomor 20
Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional pasal 50 ayat 1 yang
mengemukakan bahwa tiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam hal
pendidikan. Praktek kapitalisme harus dibebaskan dalam hak dasar manusia, salah
satunya adalah pendidikan.
1. Tujuan dan Manfaat
a. Tujuan
Tujuan
dari pendirian Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sebagai sekolah
yang menjaga persamaan kesempatan dan keadilan pendidikan kepada seluruh
masyarakat, dengan meminimalissasi adanya praktek kapitalisme pendidikan.
Persamaan tersebut bermakna bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang
sama baik menurut status sosial ekonomi, agama, dan lokasi geografis
untuk masuk ke RSBI seperti yang telah diamanatkan oleh
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 5 ayat
(1) bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh
pendidikan yang bermutu. Dari sinilah juga akan terwujud pemerataan
pendidikan diseluruh golongan masyarakat karena RSBI dapat dirasakan oleh semua
lapisan masyarakat
b. Manfaat
1. Bagi Siswa
Siswa mendapatkan haknya untuk
mengeyam pendidikan dengan kualitas yang bagus. Bakat dan kemampuan mereka
dapat diasah dengan bimbingan secara profesional dan bertaraf interanasional
sehingga menghasilkan generasi bangsa yang unggul
2. Bagi Orang tua
/ Wali Siswa
Orang tua / Wali siswa tidak
terbebani dengan biaya sekolah yang besar. Sehingga tetap dapat menyekolahkan
anak-anaknya meskipun dari golongan yang kurang mampu
3. Pemerintah
Program Pemerintah tentang wajib belajar
sukses, juga akan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia tanpa menbebani
banyak pihak. Mewujudkan generasi
handal, yang nantinya akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan unggul.
2. Standar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
Dalam rangka pencapaian tujuan pendirian RSBI, terdapat
beberapa standar yang harus dipenuhi oleh sekolah. Standar tersebut antara
lain:
a. Output/ lulusan
SBI
Keluaran (output) dari Sekolah Bertaraf Internasional
diharapkan dapat memiliki kemampuan dalam menguasai Standar Nasional Pendidikan
(SNP), yang merupakan standar minimal di tingkat nasional, plus
kemampuan lain yang diadopsi atau diadaptasi dari dalam atau luar negeri,
yang telah memiliki mutu yang diakui secara internasional.
b. Proses
Penyelenggaraan RSBI
Proses penyelenggaraan RSBI mampu menanamkan dan
menerapkan nilai, norma dan etika. Pembelajaran diterapkan dengan keterbukaan
dan demokratis yang mampu menumbuhkembangkan kreativitas, inovasi dan daya
nalar siswa. Bahasa pengantar pembelajaran adalah Bahasa Indonesia dan Bahasa
Asing (khususnya Bahasa Inggris), serta menggunakan media pendidikan yang
berteknologi tinggi.
c. Input
Input RSBI merupakah modal dasar dari kelancaran
berlangsungnya proses pendidikan bertaraf internasional. Input tersebut, antara
lain :
d. Siswa Baru
Input dalam Rintisan Sekolah Berstandar Internasional
mencakup siswa baru yang diseleksi secara ketat melalui saringan rapor, ujian
akhir sekolah, scholastic aptitude test (SAT), kesehatan fisik, dan
wawancara. Siswa baru RSBI harus memiliki kecerdasan yang unggul, meliputi
kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, dan berbakat.
e. Pendidik dan
Tenaga Kependidikan
Ada beberapa persyaratan baik untuk pendidik maupun
tenaga pendukung seperti laboran, pustakaan, teknisi komputer, tenaga administrasi,
dan kesekretariatan dalam Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional.
·
Kepala sekolah harus memiliki kemampuan profesional dalam
manajemen, kepemimpinan, organisasi, administrasi, dan kewirausahaan.
·
Guru dituntut memiliki kemampuan profesional, kepribadian,
dan sosial bertaraf internasional. Persayaratan penting yang harus dimiliki
yakni penguasaan komunikasi menggunakan bahasa asing serta kemampuan
menggunakan information communication technology (ICT).
·
Tenaga pendukung juga harus mampu berkomunikasi dalam
bahasa asing, khususnya bahasa inggris. Mereka juga dituntut untuk dapat
mengoperasikan alat-alat berbasis ICT.
f.
Sarana dan Prasarana
Indikator sarana prasarana Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional ditandai dengan beberapa sarana prasarana diantaranya sarana
pembelajaran bertaraf TIK di setiap ruang kelas, perpustakaan juga dilengkapi
dengan sarana digital yang memberikan akses ke sumber pembelajaran bertaraf TIK
di seluruh dunia, serta sekolah harus dilengkapi dengan ruang multi media,
ruang unjuk seni budaya, faslitas olah raga, klinik, dan sebagainya.
g.
Pembiayaan Rintisan Sekolah
Bertaraf Internasional (RSBI)
Untuk mencapai standar yang telah ditentukan diatas,
tidak dapat dipungkiri bahwa penyelenggaraan RSBI memerlukan biaya yang cukup
besar. RSBI membutuhkan banyak perbaikan, pengembangan, serta penyediaan
kelengkapan fasilitas untuk mengejar standar internasional dan menjadi Sekolah
Bertaraf Internasional (SBI) sepenuhnya.
·
Maka dari itu pemerintah pusat dan daerah membuat suatu
kesepakatan dalam pembiayaan , yaitu pemerintah pusat 50%, pemerintah propinsi
30%, dan pemerintah kabupaten/ kota 20%. Namun hal ini dapat berubah tergantung
pada kekayaan daerah, artinya pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi
lebih daripada kesepakatan yang telah dibuat. Namun, diharapkan bahwa subsidi
dari pemerintah pusat hanya dalam fase rintisan (RSBI) dengan kurun waktu 3
tahun dan pembiayaan selanjutnya dapat ditangani oleh pemerintah daerah melalui
otonomi daerah.
·
Bagi sekolah swasta, pembiayaan RSBI diserahkan
sepenuhnya pada yayasan yang menaungi sekolah tersebut. Namun pemerintah juga
dapat memberikan subsidi melalui persyaratan tertentu.
h. Pelaksanaan kurikulum
Pelaksanaan Kurikulum dan Proses Pembelajaran
RSBI Menggunakan Asas-asas Sebagai berikut:
1.
Menggunakan kurikulum yang berlaku secara
nasional dengan mengadabtasi kurikulum sekolah di negara lain.
2.
Mengajarkan bahasa asing, terutama penggunaan
bahasa Inggris, secara terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya. Metode
pengajaran dwi bahasa ini dapat dilaksanakan dengan 2 kategori yakni
Subtractive Bilingualism (beri penjelasan oleh penulis) dan Additive
Bilingualism, yang menekankan pendekatan Dual Language.
3.
Pengajaran dengan pendekatan Dual Language
menekankan perbedaan adanya Bahasa Akademis dan Bahasa Sosial yang pengaturan
bahasa pengantarnya dapat dialokasikan berdasarkan Subjek maupun Waktu (beri
penjelasan oleh penulis).
4.
Menekankan keseimbangan aspek perkembangan anak
meliputi aspek kognitif (intelektual), aspek sosial dan emosional, dan aspek fisik.
5.
Mengintegrasikan kecerdasan majemuk (Multiple
Intelligence) termasuk Emotional Intelligence dan Spiritual Intelligence ke
dalam kurikulum.
6.
Mengembangkan kurikulum terpadu yang
berorientasi pada materi, kompetensi, nilai dan sikap serta prilaku (kepribadian
).
7.
Mengarahkan siswa untuk mampu berpikir kritis,
kreatif dan analitis , memiliki kemampuan belajar (learning how to learn) serta
mampu mengambil keputusan dalam belajar. Penyusunan kurikulum ini didasarkan
prinsip ”Understanding by Design” yang menekankan pemahaman jangka panjang
(”Enduring Understanding”). Pemahaman (Understanding) dilihat dari 6 aspek:
Explain, Interpret, Apply, Perspective, Empathy, Self Knowledge.
8.
Kurikulum tingkatan satuan pendidikan dapat
menggunakan sistem paket dan kredit semester.
9.
Dapat memberikan program magang untuk siswa SMA,
MA dan SMK.
10. Menekankan
kemampuan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT) yang
terintegrasi dalam setiap mata pelajaran.
i.
Mutu Proses Pembelajaran
Terdapat pergeseran paradigma pendidikan dari
mengajar ke membelajarkan. Mengajar lebih menekankan pada kegiatan guru dalam
mentransformasikan ilmu atau materi kepada siswa, dan siswa hanya sebagai
pendengar, sedangkan pembelajaran lebih menekankan pada proses kegiatan siswa
yang aktif mencari, menemukan sekaligus mempresentasikan temuan belajarnya.
Sekolah bertaraf Internasional diharapkan menerapkan azas-azas pembelajaran
aktif yang mengakses 5 pilar pendidikan (religious awareness, learning to know,
learning to do, learning to be, and learning how to live together) dalam
pengelolaan pembelajaran dengan rincian seperti berikut:
1.
Pendekatan yang digunakan berfokus pada siswa
dengan merangsang rasa ingin tahu dan motivasi intrinsik serta partisipasi
siswa (inquiry, investigation) sehingga ide pembelajaran dapat datang dari
siswa.
2.
Siswa membangun pengetahuannya sendiri, bukan
dibentuk oleh orang lain (constructivism).
3.
Guru berperan sebagai fasilitator, sehingga
tercipta interaksi Guru-siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan guru, terjadi
komunikasi multi arah, sikap guru terhadap siswa harus menimbulkan rasa nyaman,
penyusunan kelas dapat dibuat dengan 2 macam pengelompokan seperti kelas dengan
1 kelompok umur (Single Age), Kelas dengan 2 kelompok umur (Multiage)
4.
Pembelajaran melayani semua anak termasuk anak
dengan kebutuhan khusus (special needs) secara terbatas (program inklusi),
pendekatan yang digunakan menekankan adanya keragaman kompetensi, intelligence,
agama, minat.
5.
Menekankan pada pemahaman siswa bukan hafalan
dan sekedar mengejar target pembelajaran maupun bahan ujian, tetapi
berorientasi pada aktivitas dan proses.
6.
Mengembangkan model-mdel pembelajaran yang
konstruktif, inovatif seperti cooperative learning, pembelajaran berbasis
masalah, dan contextual teaching and learning.
7.
Memanfaatkan berbagai sumber belajar
(lingkungan, nara sumber, dan penunjang belajar lainnya) tidak hanya dari guru
8.
Materi pembelajaran disesuaikan dengan tingkat
perkembangan siswa
9.
Memberikan kesempatan pada siswa untuk memilih
(intelligent choice) seperti dalam pemilihan proyek yang akan dikerjakan, gaya
belajar, cara menyelesaikan soal, minat dalam batasan tertentu. Dalam
mengakomodasi keragaman, pengajaran materi dapat diberikan berbeda-beda,
umumnya 3 tingkatan/macam, sesuai dengan kebutuhan siswa. Praktek yang umumnya
disebut Differentiated Instruction ini menyebabkan tugas yang diberikan kepada
siswa juga dapat berbeda yang antara lain berupa Tiered Assignments serta
tehnik diferensiasi lainnya. Untuk siswa berkebutuhan khusus (special needs)
dapat dibuatkan program pembelajaran individu (Individual Educational
Program/IEP)
Referensi
1. http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2137045-pengertian-sekolah-bertaraf-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar