setting

The WINDOW of my word : MAKALAH SISTEM PERSEKOLAHAN DI INDONESIA

MAKALAH SISTEM PERSEKOLAHAN DI INDONESIA


Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi global sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan. Instansi-instansi sekolah berlomba-lomba untuk dapat bersaing dalam dunia pendidikan. Sistem persekolahan merupakan kunci utama alat saing antar instansi-instansi sekolah. Penerapan dan level-level instansi inilah yang menunjukkan kualitas sekolah tersebut. Sistem persekolahan yang sering diterapkan dalam dunia pendidikan antara lain:
A.     Homeschooling
a.       Pengertian
Homeschooling kadang disebut pula dengan istilah home education atau home-based learning. Secara resmi Depdiknas menggunakan istilah “sekolah rumah” atau “sekolah mandiri”. Homeschooling merupakan model pendidikan alternatif selain sekolah yang diselenggarakan oleh keluarga, yang memungkinkan anak berkembang sesuai dengan potensi diri mereka masing-masing.
b.      Tujuan
Tujuan sistem sekolah homschooling antara lain:
1.      Memberikan layanan akses pendidikan bagi semua anak sesuai dengan potensi kecerdasan yang dimiliki, agar dapat tumbuh dan berkembang secara layak demi tuntasnya wajib belajar.
2.      Meningkatkan keterampilan dan kecerdasan anak dari kelompok masyarakat anak berkebutuhan khusus secara integratif sesuai dengan potensi dan bakat anak.
3.      Membentuk anak agar menjadi individu mandiri dan terampil sehingga mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara maksimal.
c.       Metode/ Jenis-jenis Homeschooling
Metode yang digunakan dalam sistem sekolah homeschooling antara lain:
1.      Homeschooling tunggal adalah homeschooling yang dilaksanakan oleh orang tua dalam suatu keluarga tanpa bergabung dengan lainnya. Dalam hal ini orang tua terjun langsung sebagai guru menangani proses belajar anaknya, jika pun ada guru yang didatangkan secara privat hanya akan membimbing dan mengarahkan minat anak dalam mata pelajaran yang disukainya. Guru tersebut bisa berasal dari lembaga-lembaga yang khusus menyelengarakan program homeschooling, contonya adalah lembaga Asah Pena asuhan Kak Seto. Lembaga ini mempunyai tim yang namanya Badan Tutorial yang terdiri dari lulusan berbagai jenis profesi pendidikan.
2.      Homeschooling majemuk adalah homeschooling yang dilaksanakan oleh dua atau lebih keluarga untuk kegiatan tertentu sementara kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orang tua masing-masing.
3.      Homeschooling komunitas adalah gabungan beberapa homeschooling majemuk yang menentukan silabus, bahan ajar, kegiatan pokok (olah raga, seni dan bahasa), sarana/prasarana dan jadwal pembelelajaran. Dalam hal ini beberapa keluarga memberikan kepercayaan kepada Badan Tutorial untuk memberi materi pelajaran. Badan tutorial melakukan kunjungannya ke tempat yang disediakan komunitas.
d.      Kelebihan Homeschooling
Kelebihan-kelebihan dalam sistem sekolah homeschooling:
1.      Lebih memberikan kemandirian dan kreativitas individual bukan pembelajaran secara klasikal.
2.      Memberikan peluang untuk mencapai kompetensi individual semaksimal mungkin sehingga tidak selalu harus terbatasi untuk membandingkan dengan kemampuan tertinggi, rata-rata atau bahkan terendah.
3.      Terlindungi dari tawuran, kenakalan, NAPZA, pergaulan yang menyimpang, konsumerisme dan jajan makanan yang malnutrisi.
4.      Lebih bergaul dengan orang dewasa sebagai panutan.
5.      Lebih disiapkan untuk kehidupan nyata.
6.      Lebih didorong untuk melakukan kegiatan keagamaan, rekreasi/olahraga keluarga.
e.       Kekurangan Homeschooling
Sistem sekolah homeschooling mempunyai beberapa kelemahan antara lain:
1.      Kurang berinteraksi dengan teman sebaya dari berbagai status sosial yang dapat memberikan pengalaman berharga untuk belajar hidup di masyarakat.
2.      Homeschooling dapat mengisolasi peserta didik dari kenyataan-kenyataan  yang kurang menyenangkan sehingga dapat berpengaruh pada perkembangan individu.
3.      Apabila anak hanya belajar di homeschooling, kemungkinan ia akan terisolasi dari lingkungan sosial yang kurang menyenangkan sehingga ia akan kurang siap untuk menghadapi berbagai kesalahan atau ketidakpastian.
4.      Anak didik tidak bisa membandingkan sampai dimana kemampuannya dibanding anak-anak lain seusianya.
5.      Dapat timbul ketergantungan pada anak terhadap orang tuanya.
B.     Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
Pemerintah sebagai salah satu pihak dalam penyelenggaraan pendidikan nasional membuat UU Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 50 Ayat 3 yang memuat peraturan bahwa tiap daerah hendaknya mempersiapkan pendirian sekolah internasional. Dalam rangka merealisasikan peraturan tersebut, maka pemerintah mencanangkan program perencanaan peningkatan mutu pendidikan melalui Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). RSBI dilaksanakan oleh sekolah-sekolah nasional yang dipersiapkan secara khusus agar memenuhi segala persyaratan untuk menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Program RSBI mendapat sambutan yang cukup menggembirakan dengan maraknya pendirian RSBI pada jenjang-jenjang pendidikan, baik di kota besar maupun di daerah. Bahkan hingga tahun 2010 ini untuk jenjang pendidikan sekolah menengah, jumlah SMA RSBI di Indonesia mencapai 319 sekolah yang tersebar di 202 kota di 33 provinsi.
Antusiasme yang cukup tinggi terhadap pendirian RSBI tidak hanya memberi efek positif berupa harapan terhadap peningkatan mutu pendidikan, tapi juga memberi efek negatif. RSBI kini sudah menjadi sebuah trend bagi sekolah untuk mengangkat namanya. Sekolah berlomba-lomba untuk mendapat status RSBI tanpa memperhatikan apakah kemampuan sekolah akan dapat mencapai standar yang telah ditentukan.
Selain itu, status RSBI juga berpengaruh terhadap besarnya biaya yang harus dibayarkan oleh orang t5ua / wali siswa. Besarnya beban biaya RSBI disebabkan sekolah perlu menyesuaikan diri untuk mencapai standar internasional. Standar internasional yang dimaksudkan adalah dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional. Namun di sisi lain, subsidi yang diberikan pemerintah belum dapat sepenuhnya menyokong RSBI sehingga pembiayaan dibebankan pada wali murid.
Besarnya biaya sekolah menimbulkan implikasi lainnya berupa terbatasnya golongan masyarakat yang dapat bersekolah di sekolah RSBI. Hanya siswa dari kalangan mampu secara ekonomi yang dapat menikmati pendidikan bertaraf internasional. Terjadi sebuah ketidakmerataan atas hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu antara siswa yang mampu dan yang tidak mampu dalam hal ekonomi. Meskipun pemerintah telah menawarkan program subsidi silang untuk menjamin siswa kurang mampu untuk bersekolah di RSBI, kurang meratanya pendidikan antara golongan mampu dan kurang mampu masih menjadi sebuah masalah yang harus dipecahkan.
Karena jika hal ini terus dilaksanakan, maka RSBI akan condong pada praktek kapitalisasi dalam pendidikan. Pada kapitalisasi pendidikan, hanya orang dari golongan mampu yang bisa menikmati fasilitas pendidikan. Hal ini bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional pasal 50 ayat 1 yang mengemukakan bahwa tiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam hal pendidikan. Praktek kapitalisme harus dibebaskan dalam hak dasar manusia, salah satunya adalah pendidikan.
1.       Tujuan  dan Manfaat
a. Tujuan
Tujuan dari pendirian Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sebagai sekolah yang menjaga persamaan kesempatan dan keadilan pendidikan kepada seluruh masyarakat, dengan meminimalissasi adanya praktek kapitalisme pendidikan. Persamaan tersebut bermakna bahwa  setiap orang memiliki kesempatan yang sama  baik menurut status sosial ekonomi, agama, dan lokasi geografis untuk masuk ke RSBI seperti yang telah diamanatkan oleh  Undang-Undang  Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 5 ayat (1) bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.  Dari sinilah juga akan terwujud pemerataan pendidikan diseluruh golongan masyarakat karena RSBI dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat
b. Manfaat
1. Bagi Siswa
Siswa mendapatkan haknya untuk mengeyam pendidikan dengan kualitas yang bagus. Bakat dan kemampuan mereka dapat diasah dengan bimbingan secara profesional dan bertaraf interanasional sehingga menghasilkan generasi bangsa yang unggul
2. Bagi Orang tua / Wali Siswa
Orang tua / Wali siswa tidak terbebani dengan biaya sekolah yang besar. Sehingga tetap dapat menyekolahkan anak-anaknya meskipun dari golongan yang kurang mampu
3. Pemerintah
Program Pemerintah tentang wajib belajar sukses, juga akan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia tanpa menbebani banyak pihak. Mewujudkan  generasi handal, yang nantinya akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan unggul.
2.      Standar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
Dalam rangka pencapaian tujuan pendirian RSBI, terdapat beberapa standar yang harus dipenuhi oleh sekolah. Standar tersebut antara lain:
a.       Output/ lulusan SBI
Keluaran (output) dari Sekolah Bertaraf Internasional diharapkan dapat memiliki kemampuan dalam menguasai Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang merupakan standar minimal di tingkat nasional, plus kemampuan lain yang diadopsi  atau diadaptasi dari dalam atau luar negeri, yang telah memiliki mutu yang diakui secara internasional.
b.      Proses Penyelenggaraan RSBI
Proses penyelenggaraan RSBI mampu menanamkan dan menerapkan nilai, norma dan etika. Pembelajaran diterapkan dengan keterbukaan dan demokratis yang mampu menumbuhkembangkan kreativitas, inovasi dan daya nalar siswa. Bahasa pengantar pembelajaran adalah Bahasa Indonesia dan Bahasa Asing (khususnya Bahasa Inggris), serta menggunakan media pendidikan yang berteknologi tinggi.
c.       Input
Input RSBI merupakah modal dasar dari kelancaran berlangsungnya proses pendidikan bertaraf internasional. Input tersebut, antara lain :
d.      Siswa Baru
Input dalam Rintisan Sekolah Berstandar Internasional mencakup siswa baru yang diseleksi secara ketat melalui saringan rapor, ujian akhir sekolah, scholastic aptitude test (SAT), kesehatan fisik, dan wawancara. Siswa baru RSBI harus memiliki kecerdasan yang unggul, meliputi kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, dan berbakat. 
e.       Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Ada beberapa persyaratan baik untuk pendidik maupun tenaga pendukung seperti laboran, pustakaan, teknisi komputer, tenaga administrasi, dan kesekretariatan dalam Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional.
·        Kepala sekolah harus memiliki kemampuan profesional dalam manajemen, kepemimpinan, organisasi, administrasi, dan kewirausahaan.
·        Guru dituntut memiliki kemampuan profesional, kepribadian, dan sosial bertaraf internasional. Persayaratan penting yang harus dimiliki yakni penguasaan komunikasi menggunakan bahasa asing serta kemampuan menggunakan information communication technology (ICT).
·        Tenaga pendukung juga harus mampu berkomunikasi dalam bahasa asing, khususnya bahasa inggris. Mereka juga dituntut untuk dapat mengoperasikan alat-alat berbasis ICT.
f.        Sarana dan Prasarana
Indikator sarana prasarana Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional ditandai dengan beberapa sarana prasarana diantaranya sarana pembelajaran bertaraf TIK di setiap ruang kelas, perpustakaan juga dilengkapi dengan sarana digital yang memberikan akses ke sumber pembelajaran bertaraf TIK di seluruh dunia, serta sekolah harus dilengkapi dengan ruang multi media, ruang unjuk seni budaya, faslitas olah raga, klinik, dan sebagainya. 
g.       Pembiayaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
Untuk mencapai standar yang telah ditentukan diatas, tidak dapat dipungkiri bahwa penyelenggaraan RSBI memerlukan biaya yang cukup besar. RSBI membutuhkan banyak perbaikan, pengembangan, serta penyediaan kelengkapan fasilitas untuk mengejar standar internasional dan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) sepenuhnya.
·        Maka dari itu pemerintah pusat dan daerah membuat suatu kesepakatan dalam pembiayaan , yaitu pemerintah pusat 50%, pemerintah propinsi 30%, dan pemerintah kabupaten/ kota 20%. Namun hal ini dapat berubah tergantung pada kekayaan daerah, artinya pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi lebih daripada kesepakatan yang telah dibuat. Namun, diharapkan bahwa subsidi dari pemerintah pusat hanya dalam fase rintisan (RSBI) dengan kurun waktu 3 tahun dan pembiayaan selanjutnya dapat ditangani oleh pemerintah daerah melalui otonomi daerah.
·        Bagi sekolah swasta, pembiayaan RSBI diserahkan sepenuhnya pada yayasan yang menaungi sekolah tersebut. Namun pemerintah juga dapat memberikan subsidi melalui persyaratan tertentu.
h.       Pelaksanaan kurikulum
Pelaksanaan Kurikulum dan Proses Pembelajaran RSBI Menggunakan Asas-asas Sebagai berikut:
1.      Menggunakan kurikulum yang berlaku secara nasional dengan mengadabtasi kurikulum sekolah di negara lain.
2.      Mengajarkan bahasa asing, terutama penggunaan bahasa Inggris, secara terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya. Metode pengajaran dwi bahasa ini dapat dilaksanakan dengan 2 kategori yakni Subtractive Bilingualism (beri penjelasan oleh penulis) dan Additive Bilingualism, yang menekankan pendekatan Dual Language.
3.      Pengajaran dengan pendekatan Dual Language menekankan perbedaan adanya Bahasa Akademis dan Bahasa Sosial yang pengaturan bahasa pengantarnya dapat dialokasikan berdasarkan Subjek maupun Waktu (beri penjelasan oleh penulis).
4.      Menekankan keseimbangan aspek perkembangan anak meliputi aspek kognitif (intelektual), aspek sosial dan emosional, dan aspek fisik.
5.      Mengintegrasikan kecerdasan majemuk (Multiple Intelligence) termasuk Emotional Intelligence dan Spiritual Intelligence ke dalam kurikulum.
6.      Mengembangkan kurikulum terpadu yang berorientasi pada materi, kompetensi, nilai dan sikap serta prilaku (kepribadian ).
7.      Mengarahkan siswa untuk mampu berpikir kritis, kreatif dan analitis , memiliki kemampuan belajar (learning how to learn) serta mampu mengambil keputusan dalam belajar. Penyusunan kurikulum ini didasarkan prinsip ”Understanding by Design” yang menekankan pemahaman jangka panjang (”Enduring Understanding”). Pemahaman (Understanding) dilihat dari 6 aspek: Explain, Interpret, Apply, Perspective, Empathy, Self Knowledge.
8.      Kurikulum tingkatan satuan pendidikan dapat menggunakan sistem paket dan kredit semester.
9.      Dapat memberikan program magang untuk siswa SMA, MA dan SMK.
10.  Menekankan kemampuan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT) yang terintegrasi dalam setiap mata pelajaran.
i.         Mutu Proses Pembelajaran
Terdapat pergeseran paradigma pendidikan dari mengajar ke membelajarkan. Mengajar lebih menekankan pada kegiatan guru dalam mentransformasikan ilmu atau materi kepada siswa, dan siswa hanya sebagai pendengar, sedangkan pembelajaran lebih menekankan pada proses kegiatan siswa yang aktif mencari, menemukan sekaligus mempresentasikan temuan belajarnya. Sekolah bertaraf Internasional diharapkan menerapkan azas-azas pembelajaran aktif yang mengakses 5 pilar pendidikan (religious awareness, learning to know, learning to do, learning to be, and learning how to live together) dalam pengelolaan pembelajaran dengan rincian seperti berikut:
1.      Pendekatan yang digunakan berfokus pada siswa dengan merangsang rasa ingin tahu dan motivasi intrinsik serta partisipasi siswa (inquiry, investigation) sehingga ide pembelajaran dapat datang dari siswa.
2.      Siswa membangun pengetahuannya sendiri, bukan dibentuk oleh orang lain (constructivism).
3.      Guru berperan sebagai fasilitator, sehingga tercipta interaksi Guru-siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan guru, terjadi komunikasi multi arah, sikap guru terhadap siswa harus menimbulkan rasa nyaman, penyusunan kelas dapat dibuat dengan 2 macam pengelompokan seperti kelas dengan 1 kelompok umur (Single Age), Kelas dengan 2 kelompok umur (Multiage)
4.      Pembelajaran melayani semua anak termasuk anak dengan kebutuhan khusus (special needs) secara terbatas (program inklusi), pendekatan yang digunakan menekankan adanya keragaman kompetensi, intelligence, agama, minat.
5.      Menekankan pada pemahaman siswa bukan hafalan dan sekedar mengejar target pembelajaran maupun bahan ujian, tetapi berorientasi pada aktivitas dan proses.
6.      Mengembangkan model-mdel pembelajaran yang konstruktif, inovatif seperti cooperative learning, pembelajaran berbasis masalah, dan contextual teaching and learning.
7.      Memanfaatkan berbagai sumber belajar (lingkungan, nara sumber, dan penunjang belajar lainnya) tidak hanya dari guru
8.      Materi pembelajaran disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa
9.      Memberikan kesempatan pada siswa untuk memilih (intelligent choice) seperti dalam pemilihan proyek yang akan dikerjakan, gaya belajar, cara menyelesaikan soal, minat dalam batasan tertentu. Dalam mengakomodasi keragaman, pengajaran materi dapat diberikan berbeda-beda, umumnya 3 tingkatan/macam, sesuai dengan kebutuhan siswa. Praktek yang umumnya disebut Differentiated Instruction ini menyebabkan tugas yang diberikan kepada siswa juga dapat berbeda yang antara lain berupa Tiered Assignments serta tehnik diferensiasi lainnya. Untuk siswa berkebutuhan khusus (special needs) dapat dibuatkan program pembelajaran individu (Individual Educational Program/IEP)








Referensi

1.      http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2137045-pengertian-sekolah-bertaraf-internasional/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © The WINDOW of my word Urang-kurai